H. Hasyim ‘Kecewa’ Dengan Lihan
DUTA TV BANJARBARU – Inilah dokumen H. Hasyim saat menyetorkan uang Rp1,250 milliar ke rekening Lihan pada 2016 silam, kiriman dilakukan sesuai permintaan Lihan untuk pembayaran Tax Amnesty agar bisa mengembalikan uang miliknya dan para nasabah minimal 30{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696}.
Namun setelah 3 tahun, janji Lihan yang pernah tersandung kasus penipuan berkedok investasi di era 2009 lalu tersebut tidak pernah terwujud, bahkan uang yang disetor untuk Tax Amnesty tidak diketahui rimbanya.
Ulama dan pengusaha di kota idaman ini akhirnya menyadari kalau lihan hanya seorang penipu, setelah berusaha melakukan pengecekan uang di salah satu bank asing di Singapura.
Menurut H. Hasyim, dirinya 3 kali bersama Lihan melakukan pengecekan uang di salah satu bank asing akan tetapi Lihan bersama rekannya, tidak bisa membuktikan keberadaan uang nasabah hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
“Lihan itu penipu†ucap H. Hasyim.
Diketahui korban selama ini cukup gigih memperjuangkan proses hukum Lihan, termasuk upaya agar lihan bisa berangkat ke Jawa Barat via Palangkaraya usai mendapatkan status pembebasan berayarat.
Reporter : Tarida Sitompul