Usai Diperiksa, Sekertaris Dinkes Pilih Irit Bicara

Banjarmasin, DUTA TV — Pemeriksaan terus dilakukan oleh Kejari Banjarmasin, terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam kegiatan HKN Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Pada Selasa kemarin Kejaksaan memanggil dan memeriksa Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dwi Atmi Susilastuti dan seksi acara M. Fuadi.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan adanya pungutan liar dan tindak pidana korupsi saat penggalangan dana untuk kelancaran kegiatan HKN ke 57. Sejak pekan lalu, pihak Kejari sendiri memang sudah memanggil sejumlah orang yang terkait termasuk dari bakeuda dan juga inspektorat Banjarmasin.

Saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dwi Atmi Susilastuti memilih irit bicara. ia hanya menjelaskan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kegiatan hari kesehatan nasional. selebihnya ia meminta awak media langsung menanyakan ke pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

“Yang ditanyakan tentang HKN tadi apa sudah ke kejaksaan. Langsung Kejari aja kalau mau minta penjelasannya,” kata Dwi Atmi Susilastuti, Sekertaris Dinkes Kota Banjarmasin.

Rencana pemeriksaan akan terus dilakukan secara maraton oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin kepada sejumlah pihak di lingkup Pemko Banjarmasin, untuk mengetahui ada atau tidaknya praktek dugaan Pungli dan tindak pidana korupsi saat kegiatan HKN tersebut.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *