Gubernur Kalteng Minta Jokowi Evaluasi HTI Pascakonflik Seruyan

Jakarta, DUTA TV — Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan evaluasi dan tidak memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tidak merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat.
Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat seperti yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan akhir pekan lalu.
“Saya bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma 20 persen, agar izin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut,” kata Sugianto dalam keterangannya yang dikutip dari situs resmi dikelola Diskominfo Kalteng, Senin (9/10).
Menurutnya, PBS maupun HTI yang tidak menjalankan plasma 20 persen bisa menjadi pemantik terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.
Hal tersebut diungkap Sugianto usai berdialog dengan aparat penegak hukum dan warga yang ditahan akibat konflik Bangkal di Mapolres Kotawaringin, Minggu (8/9). Dialog dan mediasi tersebut menghasilkan pembebasan 20 orang warga yang ditahan akibat konflik yang dijamin langsung oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.
Dia menyatakan konflik antara warga dan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) di Desa Bangkal adalah hal yang tak bisa dipungkiri terjadi karena dugaan ketidakadilan tersebut.
Menurutnya, permohonan untuk melakukan evaluasi terkait PBS atau HTI bukan baru pertama kali ini diajukan pihaknya. Sugianto mengklaim pihaknya sudah berulang kali menyuarakan agar hal tersebut dilakukan.
“Sudah berulang kali kita sampaikan dan bermohon dengan resmi, hendaknya hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebagai informasi, konflik yang terjadi antara warga Desa Bangkal dengan PT HMBP telah berlangsung setidaknya sebulan terakhir, dan puncaknya pada akhir pekan lalu, Sabtu (7/10). Pada akhir pekan lalu terjadi bentrok antara warga yang melakukan aksi menuntut PT HMBP merealisasikan plasma 20 persen dengan aparat.(cnni)