Gubernur Kalbar Minta Aparat Tegas pada Pelanggar Prokes

Pontianak, DUTA TV — Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta aparat keamanan melakukan tindakan hukum yang lebih tegas terhadap siapa pun yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya. Hal itu untuk memaksimalkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 yang masih mengancam.

“Saya minta kepada aparat hukum yang tergabung dalam Satgas Covid-19 untuk memberikan sanksi tegas bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Sutarmidji di Pontianak, Minggu (22/11).

Dia mengatakan, hal itu perlu dilakukan mengingat sampai hari ini, total kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar sudah mencapai 2.247 orang. Melihat data pasien positif yang semakin tinggi di Kalbar dan angka kesembuhan rendah dari rata-rata nasional, dia menyatakan akan lebih ketat dalam pengawasan kegiatan masyarakat.

“Kita akan mengambil langkah tegas, yaitu dengan melarang kerumunan dalam bentuk kegiatan apa pun,” ujar dia.

Sutarmidji menambahkan, jika masyarakat ingin kasus Covid-19 cepat hilang, masyarakat sebaiknya tidak melakukan kerumunan dalam bentuk apa pun.Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bisa terus mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *