Gubernur Ingatkan Higienitas Area Kerja Lewat Surat Edaran

 

DUTA TV BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran bernomor 440/412/TU.PIM SETDA terkait merebaknya virus corona atau Covid-19. Himbauan ini utamanya menyasar pada lingkungan kerja.

Pada poin pertama diingatkan agar area kerja dan fasilitas bersama tetap bersih dan higienis. Secara lebih detil dijelaskan bahwa pentingnya membersihkan permukaan meja, telephon, keyboard, tombol lift dan peralatan perkantoran lainnya dengan desinfektan secara berkala.

Di samping itu juga perlu disediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitizer di tempat – tempat umum area kerja seperti pintu masuk, ruang rapat, dan toilet.

Dalam surat edaran tersebut juga meminta penyediaan tissue dan masker bagi pegawai, tamu, pelanggan maupun pengunjung yang memiliki gejala batuk, pilek atau demam.

Tak ketinggalan diharapkan memasang pesan – pesan kesehatan di tempat yang strategis dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan

Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, warga bisa  menyebarluaskan informasi dan pencegahan Covid-19 di media komunikasi internal maupun kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan membuka layanan call center Siaga Covid-19 di :

  • 0821 5771 8672
  • 0821 5771 8673

 

Tim liputan

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *