Gerkatin Minta Juru Bahasa Isyarat

 

DUTA TV – Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) meminta Presiden Joko Widodo serta perusahaan media untuk menyediakan juru bahasa isyarat dalam pemberitaan virus corona, agar kalangan tunarungu tetap mendapat informasi terkini.

Permintaan itu disampaikan melalui surat Gerkatin yang ditujukan kepada Presiden Jokowi tertanggal 16 Maret.

“Memerintahkan kepada seluruh perangkat komunikasi dan informasi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta dan awak media agar menyediakan akses layanan Juru Bahasa Isyarat teks Bahasa Indonesia sesuai rekomendasi WFD (World Federation of The Deaf) dalam menyampaikan informasi terkait pandemik global Covid-19,” mengutip bunyi surat terbuka Gerkatin kepada Jokowi.

Dalam surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Jokowi, Komunitas Disabilitas Rungu/Tuli mengatakan kesulitan dalam menyimak informasi yang disampaikan pemerintah terkait Covid-19.

Padahal, perlindungan hak aksesibilitas terutama kalangan tunarungu sudah diatur dalam beberapa peraturan. Di antaranya Pasal 28F UUD 1945, Pasal 21 UU No. 19 tahun 2011, Pasal 19, 20 dan 24 UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Gerkatin berharap Presiden Jokowi lekas menindaklanjuti keluhan kelompok tunarungu.

“Mengingat kami memiliki keragaman kemampuan literasi dan daya tanggap mengalami hambatan dalam menyimak pembaruan informasi terkait pandemik global Covid19,” ujarnya dalam surat terbuka.

Gerkatin juga turut menyurati Menkominfo Johnny G Plate. Gerkatin meminta agar Johnny menyertakan akses juru bahasa isyarat saat konferensi pers di Istana Negara mengenai corona.

“Termasuk tiap stasiun televisi pemerintah mau pun non pemerintah agar masyarakat disabilitas tunarungu dapat mengetahui informasi untuk bersiap menjaga diri dari terpaan virus corona,” mengutip surat Gerkatin. (ern/cnn)