Gelar Operasi Yustisi, Tim Gabungan Tiga Pilar Jaring 300 Pelanggar Protokol Kesehatan

Tanah Bumbu, DUTA TVTim gabungan Tiga Pilar TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dan Diskominfo kembali menggelar operasi yustisi terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19  di Taman Education Park Pasar Minggu kecamatan Simpang Empat, Selasa (02/02/21).

Operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Kasdim 1022/Tanah Bumbu Mayor Kav. Aminudin.

Dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 300 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring baik para pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar prokes selanjutnya diberikan sanksi sosial yakni menyapu di lingkungan Taman Education Park, setelah itu mereka diperingatkan oleh petugas agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak (3M)

Kasdim 1022/TNB Mayor Kav Aminudin mengatakan kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19.

” Saya berharap melalui kegiatan ini masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan, sehingga penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu dapat di minimalisir,” kata Aminuddin.

Lanjut Kasdim 1022/TNB, selain melaksanakan operasi yustisi, juga digelar sosialisasi kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.(Wn)

RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020

[smartslider3 slider="18"]

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *