Gaduh Desil Tidak Sesuai Kondisi, Bisa Diperbaiki Secara Online

Jakarta, DUTA TV – Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos).

Akan tetapi, penggunaan DTSEN memunculkan berbagai keluhan dari masyarakat yang merasa data desilnya tak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Lantas, apakah desil yang tidak sesuai bisa diperbaiki? Jawabannya, bisa.

Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data secara online maupun secara langsung melalui desa/kelurahan. Berikut panduan cara memperbaiki desil yang tidak sesuai.

Apa itu desil?
Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya.

Dalam DTSEN, keluarga di Indonesia dibagi menjadi 10 kelompok, dengan setiap desil mencakup sekitar 10 persen keluarga.

Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Penentuan desil sendiri tak hanya didasarkan pada penghasilan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, seperti kondisi tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan aset, konsumsi listrik, komposisi keluarga, hingga kondisi kesehatan.

Pembagian desil dalam DTSEN
Secara umum, pembagian desil adalah sebagai berikut:

Desil 1: 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.
Desil 2: Kelompok 10% berikutnya setelah Desil 1.
Desil 3: Kelompok dengan posisi kesejahteraan relatif di atas Desil 2.
Desil 4: Kelompok 10% berikutnya dalam pemeringkatan kesejahteraan.
Desil 5: Berada di kelompok tengah pemeringkatan.
Desil 6-9: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih tinggi.
Desil 10: 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Cara memperbaiki desil yang tidak sesuai

Data desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui. Bila merasa desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara memperbaiki desil yang tidak sesuai selengkapnya:

– Unduh aplikasi Cek Bansos.
– Buat akun menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga.
– Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
– Pilih fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
– Pilih menu Request Pembaruan Data.
– Pilih data yang ingin diperbaiki dan isi informasi sesuai kondisi sebenarnya.
– Unggah dokumen pendukung seperti kartu keluarga dan bagian dalam serta luar rumah.
– Kirim atau submit permohonan pembaruan data.
– Setelah pengajuan dikirim, data akan melalui proses verifikasi. Perubahan desil tidak terjadi secara otomatis setelah permohonan diajukan.

Selain secara online, masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan secara langsung.

Caranya dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat sambil membawa KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung yang relevan.

Petugas kemudian akan melakukan pengecekan dan proses verifikasi. Dalam kondisi tertentu, pembaruan data juga dapat melibatkan survei lapangan untuk mencocokkan informasi dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *