Embung Gunung Kupang di Deadline Rampung 16 Februari
Banjarbaru, Duta TV — Dinas PUPR kota Banjarbaru, memberi mendeadline atau batas waktu kontraktor proyek Embung Gunung Kupang, agar bisa menyelesaikan pekerjaan pada 16 Februari 2024, setelah dikenakan penalty, karena keterlambatan pekerjaan di tahun 2023, Senin (05/02/2024).
Kontraktor proyek Embung Gunung Kupang, baru menyelesaikan pekerjaan pencoran lantai atas, pintu outlet air embung, yang menjadi kunci utama proyek mereduksi banjir di Cempaka, sekitar 25%.
Selain itu, masih ada pekerjaan penggalian tanah embung, yang harus bisa dituntaskan, karena dari hasil pemeriksaan Dinas PUPR kota Banjarbaru, ditemukan sejumlah titik yang belum memenuhi standar kedalaman embung.
Saat ini total pekerjaan proyek bernilai Rp3,6 millar dari tahun anggaran 2023, baru mencapai 90%, dan ditargetkan oleh Dinas PUPR bisa diselesaikan paling lambat tanggal 16 Februari.
“Baru selesaikan 90% dan harus rampung tanggal 16 Februari” Ujar, Denny pamudji, Kabid SDA.
“Kami akan berupaya bisa rampung 16 Februari” Ujar, Mirza, Pelaksana kontraktor.
Proyek Embung Gunung Kupang kota Banjarbaru, dicanangkan Pemko Banjarbaru untuk mereduksi banjir di Cempaka, namun dalam pelaksanaannya mengalami keterlambatan, sehingga kontraktor dikenakan penalty atau denda atas keterlambatan 50 hari.
Tim Liputan