Eks Lahan HGB di Pasar Martapura Jadi Rebutan?

MARTAPURA, DUTA TV – Salah satu lahan berstatus eks hak guna bangunan, yang sudah berubah bentuk dan fungsi, menjadi tempat pembuatan pentol dan bakso, tepat di samping PD PBB.
Di lokasi itu, masih ada sekitar lima atau enam bidang lahan EKS HGB, yang sudah habis masa berlakunya, bahkan terlantar dan kini menjadi incaran para eks pemegang sertifikat HGB, maupun PD PPB.
Berdasarkan keterangan, salah satu pemegang eks HGB, berupaya mengajukan permohonan mengeola kembali lahan seluas 250 meter persegi. Namun keinginan itu ditolak oleh pihak Kelurahan Murung Keraton, karena rencana PD PBB,yang berniat memanfaatkan kembali lahan itu untuk kepentingan pasar.
Terkait rencana tersebut, direktur PD PBB, Rusdiansyah membenarkan rencana pemanfaatan lahan eks HGB, untuk perluasan lahan parkir, atau lokasi para PKL, dan membenarkan adanya permohonan, tanda batas oleh salah satu pemegang HGB yang sudah habis masa berlakunya.
“Karena sudah habis masa berlakunya, kami ingin memanfaatkan lahan itu,” ujar Rusdiansyah Direktur PD PBB.
Sejak beralih fungsi dan tidak pernah dikelola, eks lahan HGB menjadi kumuh, dan pernah terjadi kebakaran, sehingga PD PBB berkeinginan menata kawasan itu, sekaligus menjadi sumber pendapatan bagi daerah.
Reporter : Tarida Sitompul





