Dulu 142, BUMN Kini 41 Perusahaan

Jakarta, DUTA TV — Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan telah memangkas jumlah BUMN dari 142 menjadi tinggal tersisa 41 perusahaan. Pemangkasan tersebut merupakan bentuk transformasi perusahaan pelat merah.

“Kami telah berhasil mengurangi jumlah BUMN dari 142 menjadi 41. Dan kami juga mengurangi jumlah kluster BUMN dari 27 menjadi 12 kluster saat ini,” ujarnya, Rabu (3/3).

Erick mengatakan BUMN memiliki peran strategis dalam pengembangan perekonomian Indonesia. Terlebih, jumlah aset semua perusahaan pelat merah mencapai US$650 miliar, setara Rp9.259 triliun (mengacu kurs Rp14.245 per dolar AS).

Dengan aset jumbo itu, maka transformasi pengelolaan BUMN menjadi agenda utama Kementerian BUMN di bawah kepemimpinannya.

“Merupakan komitmen saya untuk mentransformasi BUMN Indonesia menjadi lebih akuntabel, profesional, dan transparan,” katanya.

Ia menuturkan transformasi BUMN dilakukan melalui lima pilar. Salah satunya, menggandeng swasta untuk membentuk sebuah ekosistem. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari proyek yang dikerjakan BUMN bisa lebih dirasakan secara luas.

Sejak awal menjabat, Erick memang sudah mencanangkan pemangkasan jumlah BUMN. Per Juni 2020 lalu, Kementerian BUMN berhasil mengurangi jumlah BUMN dari semula 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *