Dugaan Perselingkuhan di Lingkungan ASN, Wawali Banjarmasin Serahkan Kasus ke Inspektorat dan BKD

Banjarmasin, DUTA TV — Dugaan kasus perselingkuhan antara ASN dan CPNS di lingkungan Pemko Banjarmasin, sapai juga ke telinga Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor.
Ia meminta inspektorat dan juga BKD Kota Banjarmasin, agar segera melakukan pemeriksaan pada dua oknum yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut.
Untuk keputusan atau sanksi pada oknum itu, Arifin menyerahkan sepenuhnya pada dua instansi tersebut. Ia juga tidak menampik dugaan perselingkuhan tersebut bisa terjadi dimana saja, baik itu ASN maupun warga biasa.
Arifin juga meminta agar pembinaan juga bisa dilakukan pada dua oknum itu, agar kejadian yang melanggar norma tersebut tidak terjadi lagi, terlebih di lingkungan Pemko Banjarmasin.
“Nanti diperiksa inspektorat, segera riksus di BKD ada hukum apakah melanggar hukum norma, nanti baru diputuskan. Artinya kita ada yang ketahuan dan tidak tapi lebih banyak tidaknya. Kalau salah kita doakan bukan. Kada ASN aja tapi diluar juga,” ujar Arifin Noor.
Sebelumnya, BKD kota Banjarmasin dan inspektorat juga akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan perselingkuhan di lingkungan ASN di Pemko Banjarmasin.
Reporter : Zein Pahlevi