Dugaan Money Politic, 2 Caleg Terduga Bagi-Bagi Uang Penuhi Panggilan Bawaslu!

DUTA TV BANJARMASIN – Dua orang Caleg terduga melakukan aksi bagi-bagi uang di wilayah Banjarmasin Tengah, Noor Rasya Caleg DPRD kota dari partai Nasdem dan Samani Caleg DPRD provinsi Dapil Banjarmasin dari partai Gerindra memenuhi panggilan Bawaslu kota Banjarmasin, Rabu siang (24/04/2019).

Keduanya dipanggil pihak Bawaslu terkait aksi bagi-bagi uang atau money politic saat masa tenang pemilu serentak 2019 kemaren. Keduanya tampak tenang sebelum menjalani pemeriksaan di ruangan penyidikan Bawaslu kota Banjarmasin.

Pemeriksaan keduannya berjalan tertutup dan keduannya dicecar sejumlah pertanyaan salah satunya berkaitan dengan motif pemberian uang kepada masyarakat. Ketua bawaslu kota Banjarmasin M. Yasar menyatakan pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi saja dan kasus ini sudah dilanjutkan ke bagian Gakkumdu. “Ya keduanya kita panggil untuk klarifikasi barang bukti yang kita temukan. Kasus kni dilanjutkan ke Gakkumdu,” ujarnya.

Sementara itu usai menjalani pemeriksaan kedua terduga membantah telah melakukan aksi bagi bagi uang tersebut dan mereka mengaku tidak mengetahui temuan barang bukti berupa uang dan stiker. “Memenuhi panggilan kita dimintai keterangan,” ujar Noor Rasya.

“Yang jelas saya memenuhi panggilan. Saya tidak melakukan itu,” tambah M. Samani.

Sebelumnya bawaslu kota Banjarmasin menemukan sejumlah barang bukti berupa uang pecahan 50 ribu dan 100 ribu yang dibagikan kedua terlapor ke masyarakat. Selain uang yang dimuat di dalam amplop petugas juga mengamankan stiker Caleg untuk mencoblos dirinya.

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *