Dugaan Korupsi, Sekolah Penerima di Banjarmasin Cemas Chromebook Bakal Disita

Banjarmasin, DUTA TV Kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek turut membuat cemas sebagian sekolah penerima laptop tersebut, salah satunya SDN Surgi Mufti Satu Banjarmasin.

Pasalnya, laptop yang diterima pada tahun 2023 lalu sangat vital untuk pelaksanaan asesmen berbasis komputer atau ANBK dan ujian digital lainnya, meski tidak digunakan setiap hari.

Menurut Kepala SDN Surgi Mufti Satu Banjarmasin, Abdul Hadi, di sekolahnya menerima 15 unit laptop Chromebook. Mereka cemas bantuan tersebut akan disita untuk penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kejagung.

“Totalnya 15 unit, setahun ujian dari SDI, sifatnya ujian. Dibantu laptop guru untuk ANBK dan ujian terkunci sistemnya. Jangan sayang walau kayak itu terpakai. Alhamdulillah tidak ada kerusakan,” ujarnya.

Sementara, menurut Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, ia meminta kepada sekolah yang menerima bantuan laptop Chromebook tidak perlu khawatir, karena penyitaan itu kemungkinan besar tidak akan dilakukan oleh Kejagung.

“Itu tidak mempengaruhi karena Chromebook sudah digunakan sekolah, tidak sejauh itu. Secara prinsipnya kan digunakan, masih bisa,” kata Ikhsan Budiman.

Untuk sekolah penerima bantuan laptop Chromebook tersebar di sejumlah sekolah tingkat SD di Banjarmasin sebanyak 390 unit. Sementara, pengadaan Chromebook menggelontorkan dana sebanyak Rp9,3 triliun untuk 1,2 juta unit.

Uang itu berasal dari APBN sebesar Rp3,6 triliun dan dana DAK sebesar Rp5,6 triliun. Dari proyek tersebut, Kejagung memperkirakan kerugian negara mencapai Rp1,9 triliun.

Reporter: Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *