Dugaan Artis Ikut Penipuan Investasi Bodong

DUTA TV – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap ada sejumlah publik figur yang diduga terlibat dalam kasus aplikasi investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah, bernama Memiles.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bahkan mengatakan bahwa sejumlah figur publik itu akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ada empat public figur yang sekarang sudah dalam pemanggilan minggu depan,” kata Luki di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (3/1).
Polisi kata dia, akan mendalami apakah para figur publik ini terlibat dalam jaringan pelaku investasi bodong, atau artis penerima endorse semata.
Namun, untuk kepentingan penyidikan, Luki masih enggan membeberkan identitas figur publik yang ia maksud. Yang pasti, jika pihaknya menemukan bukti keterlibatan mereka dalam praktik ini, para figur publik itu akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles, dengan omzet ratusan miliar rupiah.
Aplikasi yang diketahui baru beroperasi selama delapan bulan terakhir ini telah berhasil meraup keuntungan sebanyak Rp 750 miliar, dari para membernya.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka yaitu KTM (47), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Tambora, Jakarta Barat. Keduanya juga telah ditahan di Mapolda Jatim.
Melalui aplikasi penyedia jasa iklan ini, mereka telah merekrut sebanyak 264 ribu member. Padahal Memiles diketahui tak mengantongi izin apapun.
Sumber : cnnindonesia.com/nasional