Dua Terpidana Di Rutan Mapolresta Banjarmasin Bakal Jalani Tes Swab

Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Duta TV – Dua terpidana, kamis nanti akan menjalani tes Swab, setelah menunjukan hasil reaktif. “Kita ingin pastikan mereka apakah tepapar atau tidak, untuk itu kembali hari kamis nanti akan dilakukan tes swab kepada yang bersangkutan dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, ” terang Kasat Tahti Karmedi Damanik. Senin (11/01/2021).

Ia juga menjelaskan bawa hal tersebut merupakan bentuk Standar Operasional Prosedur ditengah pandemi Covid-19 terkait perawatan para terpidana yang berada di rumah tahanan Mapolresta Banjarmasin.

“Selain menjaga kebersihan dan kesehatan para tahanan, secara rutin kami berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Banjarmasin melakukan tes Swab apabila ada temuan para terpidana yang reaktif saat di tes Rapid, ” jelas Kasat Tahti.

Sebelumnya, untuk diketahui sebanyak 38 terpidana dipindahkan dari rumah tahanan Polresta Banjarmasin setelah mendapat putusan hukum yang tetap dari Pengadilan Negeri Banjarmasin. Jum’at (08/01/2021) sore.

Mereka dipindahkan ke Lapas Kelas II A Banjarmasin dengan dua bus milik Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan dikawal oleh personel Polresta Banjarmasin.

Disampaikan oleh Kasat Tahti Polresta Banjarmasin AKP Karmedi Damanik menyampaikan bahwa sebelum dipindahkan para terpidana dilakukan tes rapid guna memastikan tidak terpapar Virus Covid-19.

“Ada dua orang yang pemindahannya tertunda, meski putusannya sudah inkrah. Hal itu disebabkan karena hasil tesnya reaktif, ” ucapnya yang saat itu didampingi Ps. Kanit Wattah Aiptu Nauvi Irawan. Jum’at (08/01/2021)

Lanjut, Kasat Tahti menyampaikan bahwa mungkin ini disebabkan kecapean saja atau faktor cuaca.

“Nanti kamis depan akan kembali dilakukan tes swab kepada yang bersangkutan dengan melibatkan dinas kesehatan kota Banjarmasin, ” tutur AKP Karmedi Damanik.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *