Dua Syarat Balon Ketum KONI Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV — Tim penjaringan bakal calon ketua umum KONI Kalimantan Selatan merilis dua syarat utama bagi calon pendaftar.

Syarat tersebut sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional serta tidak melanggar anggaran dasar rumah tangga koni Kalsel.

Syarat ini menurut Ketua Tim Penjaringan Balon Ketum KONI Kalsel Sarmidi akan menjadi penentu para pendaftar untuk lolos ke tahap selanjutnya.

“Yang jelas calon pendaftar nanti harus memenuhi dua syarat utama yakni sesuai dengan uud nomo 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional serta AD/ART,”ujarnya.

Rencananya tahapan pendaftaran akan dibuka pada bulan depan.

 

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *