Dua Pelaku Penjambretan di Depan RS Sultan Suriansyah Banjarmasin Ditangkap

Banjarmasin, DUTA TV – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan belum lama tadi mengamankan dua orang jambret atas nama Eko Sugianto San Ahmad Yani yang beroperasi di wilayah hukum mereka.
Keduanya dilaporkan melakukan aksi kriminal itu terhadap seorng wanita bernama megawati (32) tahun warga Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin.
Kejadian itu berawal saat korban melintas di depan Rumah Sakit Sultan Suriansyah menuju rumahnya. Kedua pelaku yang saat itu berboncengan memepet motor korban dan mengambil telepon genggam yang kala itu diletakan di box sepeda motor.
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsekta Banjarmasin Selatan. Dari keterangan pelaku, perbuatan ini mereka lakukan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
“sama sama sedang jalan, yang dicuri hp, kerugiannya jutaan,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Idit Aditya.
Kedua pelaku kini diamankan Polisi dan terancan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Tim liputan.





