DPRD Tanbu Bahas Raperda Perizinan

Tanah Bumbu, Duta TV — Rapat paripurna ini digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan dipimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin dan Sya’bani Rasul.
Raperda tersebut dinilai penting karena menyesuaikan kebijakan perizinan daerah dengan ketentuan undang-undang nasional, khususnya dalam menyederhanakan, mengendalikan, dan mempercepat proses perizinan berbasis risiko.
Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menggelar rapat paripurna tersebut.
Dia menegaskan, penyusunan raperda ini dilandasi semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelayanan perizinan di daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menyatakan dukungannya terhadap pembahasan raperda tersebut.
Menurutnya, Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha menjadi langkah strategis dalam memperbaiki sistem tata kelola perizinan berbasis risiko agar lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.
DPRD berharap raperda ini mampu menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam proses pengurusan perizinan usaha.
Reporter: Norman
RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020






