DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 2 Raperda

DUTA TV BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan terhadap 2 buah Raperda, tentang pendirian pengurusan dan pengelolaan serta pembubaran badan usaha milik Desa – Bumdes, dan penghapusan Gunung Hatalau Meratus Jaya Kecamatan Mentewe Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Tanbu Supiansyah dihadiri Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor, serta unsur Forkopimda serta pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam tanggapan akhir seluruh Fraksi di DPRD Tanah Bumbu, menyatakan dapat menerima dan menyetujui terhadap keputusan 2 buah Raperda tersebut, dan semua Fraksi meminta agar semua catatan usul saran serta harapan dapat diformulasikan oleh pimpinan dewan, sebagai kesepakatan DPRD terhadap pemerintah.

Sementara itu Raperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut, merupakan keputusan perdana bagi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ditahun anggaran 2020 ini.

 

Humas DPRD Tanah Bumbu

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *