DPRD Setuju Bahas Raperda Retribusi PGB

Banjarbaru, DUTA TV — Dalam pemandangan akhir fraksi-fraksi, seluruh anggota DPRD Banjarbaru sepakat, untuk melanjutkan pembahasan raperda retribusi PGB yang diusulkan Pemko Banjarbaru.

Sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung, maka perda nomor 8 tahun 2019 tentang retribusi IMB, perlu di ganti.

Untuk menyesuaikan dengan regulasi diatas Perda, Wali kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, melalui Tim Pansus Pemko Banjarbaru, membahas aturan-aturan Raperda yang baru, dengan tujuan memelihara tata bangunan dan kota serta memaksimalkan pendapatan daerah.

Menurut Aditya Mufti Ariffin, dengan Raperda baru pengawasan pembangunan akan lebih diperketat untuk memelihara keindahan tata kota Banjarbaru.

“Pengawasan bangunan lebih diperketat,” ujar Aditya Mufti Ariffin

“Kita bisa maksimalkan PAD,” kata  M Fadliansyah Akbar, Ketua DPRD Banjarbaru

Kendati memperketat pengawasan, Pemko dan DPRD Banjarbaru menginginkan kualitas pelayanan bagi perijinan bangunan lebih dimaksimalkan agar tidak mempersulit investor.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *