DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Dukung Daerah Otomi Baru

DUTA TV KOTABARU – Dukungan DPRD kabupaten Kotabaru terhadap wacana pemekaran kabupaten yang dituntut masyarakat 12 kecamatan di daratan pulau Kalimantan disahkan, Senin (09/03/2020).

Hal itu setelah seluruh fraksi di DPRD Kotabaru menyampaikan pandangan fraksi masing-masing secara resmi dalam rapat paripurna.

Saat menerima aspirasi masyarakat pada 24 Februari silam, persetujuan sudah disampaikan namun baru secara lisan.

Dalam paripurna ini delapan fraksi menyampaikan pandangannya yang semuanya menyetujui wacana pemekaran dan kemudian menyerahkan dokumen tertulisnya ke pimpinan dewan.

Dokumen itu diperlukan bersama-sama surat keputusan dewan, sebagai bahan bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakarat tersebut sesuai undang-undang.

“Surat keputusan ini nantinya akan kami lanjutkan ke Pemda dalam rangka meminta ketahap proses selanjutnya dan mengambil keputusan-keputusan strategis sehingga proses ini bisa berjalan secepatnya, sesuai aturan berlaku, kemudian meminta Pemda mengawal proses ini hingga terjadinya pemekaran,” terang Syairi Mukhlis ketua DPRD Kotabaru.

Paska mengantongi persetujuan dewan perwakilan masyarakat yang tergabung di Presidium penuntut daerah otonom baru Tanah Kambang Lima mendesak, agar pemerintah daerah secepatnya melakukan kajian sebagai langkah awal merealisasikan aspirasi mereka.

“Secepatnya 2021, karena kasian teman-teman di daratan itu selama ini banyak yang dikeluhkan, terutama pelayanan publik,” kata Saijul Kurnain, ketua harian Presidium Penuntut Dob Tanah Kambang Lima.

Di lain pihak Pemkab Kotabaru meminta masyarakat bersabar karena persoalan ini memerlukan kajian yang mendalam, agar tujuan pemekaran untuk menyejahterakan masyarakat bisa tercapai.

“Intinya kita siap cuma masyarakat harus sabar, selama moratorium pemekaran belum dicabut harus berjuang. Supaya dengan pemekaran ini masyarakat bisa menikmati hasilnya,” ungkap Said Akhmad Sekretaris Daerah Kotabaru.

Keinginan masyarakat di 12 kecamatan memisahkan diri dari kabupaten Kotabaru, mulai diperjuangkan sejak 2015. Namun selama ini wacana pemekaran terganjal kebijakan moratorium oleh pemerintah pusat.

Namun dengan adanya sejumlah daerah yang dalam beberapa waktu terakhir berhasil memekarkan diri, masyarakat kembali mendesak pemerintah untuk mempercepat persetujuan pemekaran.

Reporter : Nazat Fitriah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *