DPRD Kotabaru Desak Bupati Bentuk Tim Kajian

DUTA TV KOTABARUDPRD kabupaten Kotabaru mendukung penuh wacana pembentukan daerah otonom baru Tanah Kambatang Lima.

Dukungan itu disampaikan seluruh fraksi di DPRD Kotabaru dalam rapat dengar pendapat dengan presidium penuntut DOB Tanah Kambatang Lima Kemarin.

Dewan pun mendesak pemerintah daerah dalam hal ini bupati, untuk sesegeranya membentuk tim kajian pemekaran dalam rangka percepatan pembentukan kabupaten baru tersebut.

Surat rekomendasi akan secepatnya dilayangkan ke eksekutif untuk memprosesnya ke tahapan lebih lanjut.

Kemudian hasil RDP ini juga menjadi landasan acuan bagi dewan untuk mengalokasikan anggaran di APBD perubahan sehingga tim tersebut bisa segera bekerja.

“Kami bukan hanya mendukung tapi siap memfasilitasi, aspirasi mereka kami terima karena tujuannya jelas untuk mempercepat pembangunan di segala bidang,” Syairi Mukhlis ketua DPRD Kotabaru.

Syairi Mukhlis ketua DPRD Kotabaru
Syairi Mukhlis ketua DPRD Kotabaru

Dilain pihak, eksekutif yang dalam RDP ini diwakili asisten I sekretariat daerah Kotabaru menyatakan jika wacana pemekaran itu memungkinkan, maka pemerintah daerah akan berjalan sesuai aturan.

“Kalau harus dibentuk tim berarti itu yang harus didorong, kemudian anggarannya harus dialokasikan, jadi bukan di posisi mendukung atau tidak tapi kalau memungkinkan sesuai aturan kita ikuti, bupati pernah sampaikan yang penting sesuai aturan, tapi kemarin itu kan ada moratorium,” sambung Hasbi M Tawab, asisten I sekretariat daerah Kotabaru.

Hasbi M Tawab, asisten I sekretariat daerah Kotabaru
Hasbi M Tawab, asisten I sekretariat daerah Kotabaru

Sementara itu persetujuan dari DPRD menjadi fase kedua dalam tahapan panjang untuk mewujudkan pemekaran kabupaten ini setelah musyawarah desa dan kecamatan.

Selanjutnya diperlukan kajian oleh pemerintah daerah untuk dibawa ke pemerintah provinsi dan mendapatkan rekomendasi ke dewan pertimbangan otonomi daerah.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *