DPRD Kota Banjarmasin Uji Publik 3 Raperda dan Launching Aplikasi FINTER

Banjarmasin, Duta TV DPRD Kota Banjarmasin melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau BAPEMPERDA menggelar uji publik 3 rancangan perda di Ruang Paripurna DPRD Kota Banjarmasin.

Uji publik tersebut digelar atas kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dan melibatkan kelompok tani, pengusaha UMKM, serta mahasiswa dari Fakultas Hukum dan FISIP ULM.

Tujuan uji publik ini untuk memperdalam dan meminta masukan kepada para praktisi hukum, mahasiswa, dan masyarakat terhadap rancangan perda.

“Raperda yang kita bahas nanti harus benar-benar bisa digunakan dan bersentuhan dengan masyarakat. Jadi, agar perdanya nanti berkualitas, kita uji publiknya,” kata Dharma Sri Handayani, Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Banjarmasin.

Selain itu, DPRD Kota Banjarmasin juga meluncurkan aplikasi FINTER JDIH atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, yang mencakup informasi terkait raperda yang sedang dibahas oleh Panitia Khusus atau PANSUS serta peraturan daerah atau PERDA.

“Aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat mengetahui semua raperda yang dibahas dan perda di Banjarmasin. Jadi, terhimpun semuanya dalam satu aplikasi website. Masyarakat bisa memberikan tanggapan langsung melalui kolom komentar terkait raperda yang sedang atau akan dibahas, atau sekadar mencari info terkait perda yang sudah dibuat,” ujar Rakhmad Riyadi Akbar, Kabag Perundangan Setwan DPRD Kota Banjarmasin.

Sementara itu, dengan keberadaan aplikasi FINTER JDIH, pihak Setwan bisa mendapat masukan dan saran untuk perkembangan raperda, karena disiapkan kolom khusus komentar dalam aplikasi.

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *