DPRD dan Pemko Banjarmasin Sahkan Perda Disabilitas

Banjarmasin, DUTA TV Penanda tanganan draft berita acara yang dilakukan Walikota bersama dengan ketua DPRD Kota Banjarmasin, di ruang Paripurna DPRD menandai resminya pemberlakukan Perda perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.

Perda ini disahkan melalui rapat paripurna yang di hadiri oleh anggota DPRD berserta kepala SKPD di ruang lingkup Pemko Banjarmasin.

Perda ini dibuat dan disahkan bertujuan untuk bisa meningkatkan kesetaraan untuk kaum difable agar bisa mendapatkan hak hak mereka baik dalam fasilitas, pekerjaan pelayaan dan lainnya.

“Jadi hri ini kitabreami mensahkann Perda terkait disabilitas. Kami berterima kasih kepada pihak DPRD dan Pansus yang sudah merampungkan ini. Kerana ini penting untuk menunjnag Banjarmasin sebagai kota inklusi dimana dalam Perda ini sudah tersusuan hak hak dan kewajiban untuk disabilitas baik dalam pekerjaan pelayanna kesehatan dan fasilitasnya.” Kata Ibnu Sina, Walikota Banjarmasin.

“Jadi ini memang sangat penting agar adanya kesetraan dengan kaum difable dimana nantiny fasilitas dan lainnya bisa diberikan” Kata Harry Wijaya, Ketua DPRD Kota Banjarmasin.

Sementara itu, lewat Perda ini, diharapkan seluruh element masyarakat bisa saling menghormati dan memberikan kesemptan serta peluang yang sama kepada kaum disabilitas .

Reporter : Ade Yanuar

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *