DPRD Banjar Gelar Uji Publik Raperda Desa Wisata

Martapura, DUTA TV — Dengan melibatkan tenaga ahli dari Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, dan pihak eksekutif serta stakeholder dari masyarakat, DPRD Banjar melaksanakan uji publik terhadap raperda desa wisata.
Dalam uji publik tersebut, dewan banyak mendapatkan masukkan, berkaitan sistem pengelolaan desa wisata, maupun regulasi yang diberlakukan, agar dalam pengelolaannya memgutamakan keamanan dan kenyamanan, bagi pengunjung.
Seperti halnya wisata air Waduk Riam Kanan maupun wisata sungai. Para pengunjung diwajibkan menggunakan perlengkapan keamanan.
“Raperda desa wisata menjadi inisiasi DPRD Banjar, untuk meningkatkan kunjungan wisata, dan meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga menjadi desa mandiri,” ujar Mulkan, anggota DPRD Banjar.
Kendati banyak memiliki potensi objek wisata, selama ini desa wisata desa, hanya dinaungi dengan surat keputusan bupati Banjar, tanpa regulasi yang kuat seperti perda.
Reporter : Tarida Sitompul





