DPO Curanmor Ternyata Juga Spesialis ‘Tikus’ Kotak Wakaf

DUTA TV BANJARMASIN – Pelarian, Robby Andrianto Syarifudin, warga Jalan Mahligai Permai Dua kecamatan Kertak Hanyar, kabupaten Banjar telah berakhir.

Selama 2 tahun menjadi DPO, kini ia harus rela meringkuk dibalik jeruji besi, usai diringkus tim sat reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, atas dugaan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang mengamankan satu pelaku pencurian kotak amal masjid di Pasar Lama dan sudah diserahkan Polsek Banjarmasin Tengah.

Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap sepeda motor pelaku, ternyata motor tersebut adalah hasil pencurian dan telah dilaporkan oleh korbanpada tahun 2018 lalu, di Polsek Banjarmasin Utara.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu sepeda motor honda Vario warna hitam DA 6324 BEQ, milik seorang mahasiswi. Sementara untuk mengelabui petugas, plat nomor kendaraan ditutupi dengan plat palsu.

“Awalnya kami dapat info, kendaraan tersangka meruapakn curian, dan korban sudah melapor ke Polsek Utara, pelaku ditangap dipasar saat mencuri kotak wakaf,” kata Ipda Hendra Agstian Ginting, kanit reskrim Polsekta Banjarmasin Utara.

Robby andrianto syarifudin, diketahui merupakan spesialis pelaku pencuri celengan masjid dan pencurian kendaraan bermotor, yang telah beberapa kali dilakukannya, kini untuk mempertanggungkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan permberatan dengan ancaman diatas 5 tahun pidana penjara.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *