DPC PDIP Banjarmasin Laporkan Salah Satu Akun Media Sosial ke Polisi

Banjarmasin, DUTA TV — Melalui wakil ketua bidang Polhukam DPC PDIP Kota Banjarmasin, Rizki Eri Munadi DPC PDIP Kota Banjarmasin, resmi melaporkan unggahan salah satu akun media sosial bernama Ryan Saputra ke Satreskrim Polresta Banjarmasin, Selasa siang(22/09/2020).

Laporan itu harus dilayangkan DPC PDIP kota Banjarmasin, karena diduga menyudutkan salah satu pasangan calon Pilkada yang diusung oleh partai PDIP Banjarmasin dengan memuat unggahan ujaran kebencian dan fitnah.

Wakil ketua bidang Polhukam DPC PDIP Kota Banjarmasin Rizki Eri Munadi, membenarkan telah melaporkan salah satu akun media sosial facebook dengan nama Ryan Saputra atas dugaan kasus pelanggaran UU IT yang mencatut PDIP dengan berita tidak benar.

“Melaporkan kasus yang kami duga itu melanggar UU ITE meberitakan video tidak benar bernama Ryan Saputra resmi kami laporkan, berkas yang kami sampaikan selanjutnya ditindak lanjuti, pertama postingan dimedia social itu fitna ujaran kebencian dan tidak benar terkait Pilkada, ada nama Ibnu Sina,” kata Rizki Eri Munadi Wakil Ketua Bidang Polhukam DPC PDIP Kota Banjarmasin

“PDI Perjuangan DPC melaporkan tindak pidana ITE dan lain-lain perlu kita sampaikan baru kita terima pengaduannya atas nama Rizki Munadi, jadi yang bersangkutan atas nama partai pengaduan tertulis mengadukan akun atas nama Ryan Saputra dugaan terkait UU ITE,” ujar AKP Alfian Tri Permadi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin

Ia menambahkan, barang bukti yang disertakan dari pelaporan tersebut yakni hasil tangkapan layar yang memuat unggahan diduga ujaran kebencian dan fitnah tersebut di facebook.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *