’Dokter Cinta’ Beri Tiga Dokumen Untuk Bayi Baru Lahir

DUTA TV TAPIN – Demi kemudahan untuk melayani masyarakat agar dapat memiliki dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin meluncurkan inovasi terbarunya, yakni Dokumen Terbit Cepat Tanpa Diminta atau yang disingkat dengan Dokter Cinta.

Inovasi sendiri khusus menyasar bagi keluarga ibu bersalain dimana setiap anak yang lahir di rumah sakit Datu Sanggul Rantau, akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, kartu keluarga, serta Kartu Identitas Anak atau KIA secara langsung.

Sementara itu, untuk mendapatkan layanan Dokter Cinta sendiri setiap pasien hanya  menunjukkan beberapa persyaratan ke pihak rumah sakit, diantaranya KTP, kartu keluarga, buku nikah, serta mempersiapkan nama anak yang ingin dilahirkan terlebih dulu.

“Sasaran kita adalah ibu yang melahirkan, yang nantinya pulang membawa dokumen kependudukan berupa akte kelahiran, kartu keluarga, dan KIA, dan itu kami berinama inovasi  Dokter Cinta atau Dokumen Jadi Tanpa Diminta, artinya masyarakat yang melahirkan di rumah sakit itu tidak meminta atau tidak memohon, tapi langsung kami buatkan dokumen kependudukan tersebut, masyarakat hanya perlu membawa buku nikah untuk keterangan anaknya nanti ayah dan ibu, kartu keluarga, dan KTP kan sudah pasti kalau surat keterangan lahirnya rumah sakit nanti yang mengirimkan, jadi sangat mudah tidak perlu mengisi formulir apapun,” jelas Rusnaidah, Kadisdukcapil Kabupaten Tapin.

Rusnaidah, Kadisdukcapil Kabupaten Tapin.

 

Kedepannya pihak Dukcapil Tapin sendiri tidak hanya bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Datu Sanggul Rantau saja, bahkan juga akan menggandeng seluruh Puskesmas, untuk mendapatkan pelayanan yang sama terhadap seluruh ibu bersalin di Puskesmas mereka masing-masing.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *