DLHK Berau : Tambang Illegal Terbuka Kok Dibiarkan ?

Berau, DUTA TV — Aktivitas penambangan batu bara ilegal marak dan kian meresahkan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ada 9 titik tambang ilegal yang beroperasi di wilayah itu.

Aktivitas tambang batu bara illegal di Berau itu bahkan di luar prediksi. Jika sebelumnya disebutkan hanya ada dua titik, faktanya ada 9 titik yang beroperasi secara terang-terangan di dekat pemukiman penduduk.

Jumlah tersebut merupakan catatan dari hasil temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau. Titik-titik yang disebutkan belum termasuk tambang-tambang yang sudah berhenti beroperasi.

“Kalau yang saya tahu perkembangannya itu ada sembilan titik,” kata Kepala DLHK Kabupaten Berau Sujadi.

Namun Sujadi tidak mengetahui persis 9 titik tambang batu bara ilegal ini masih aktif beroperasi atau sudah berhenti.

Dia merinci, 9 titik tambang batu bara ilegal itu tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Gunung Tabur ada 3 lokasi, Kecamatan Teluk Bayur 4 titik lokasi, dan Kecamatan Tanjung Redeb 2 lokasi.

Praktik tambang ilegal ini mengherankan karena dilakukan secara terbuka dan terang-terangan. Selain aktivitas pembukaan lahan, kegiatan pengangkutan batu bara juga dilaksanakan tanpa kenal waktu.

Sujadi menyebut, dinas yang dipimpinnya tentu tidak bisa menindak aktivitas ilegal itu. Tambang ilegal, sebutnya, merupakan tindak pidana yang merupakan tugas aparat penegak hukum.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *