DLH Banjarmasin Sediakan Rp 38 M Untuk Penanganan Sampah

Banjarmasin, DUTA TV — Pemko Banjarmasin akan mengucurkan anggaran sebesar RP 38 miliar kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin pada APBD Perubahan 2025. Rencananya, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembenahan TPA Basirih.
Fokus utama anggaran tersebut diarahkan pada kegiatan pengurangan dan pengolahan sampah, menindaklanjuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian PUPR.
Salah satunya adalah menonaktifkan dua zona di TPA Basirih yang sudah penuh dengan luasannya mencapai hampir delapan hektare.
Selain itu, penonaktifan ini memerlukan tanah uruk dalam jumlah besar, baik untuk penutupan akhir maupun penutupan harian menuju sistem sanitary landfill. Tak hanya itu, anggaran perubahan ini juga digunakan untuk memperbaiki dan melengkapi fasilitas di 14 titik TPS 3R, seperti alat untuk pemilahan dan pengolahan sampah agar lebih optimal.
“Dari 22 sanksi yang ditetapkan KLH, 19 sudah kita laksanakan dan tiga lainnya sedang dalam proses penyelesaian. Dari 14 titik tersebut, lima titik sudah mendapatkan bantuan alat, dan kami akan menambah peralatan untuk sembilan titik lainnya,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Alive Yosefah Love.
Perencanaan jangka menengah juga telah disusun hingga 2027. Di antaranya termasuk perbaikan sistem landfill, pemisahan air lindi dan air hujan, serta pengembangan pengolahan sanitasi limbah di TPA Basirih.
“Beberapa perbaikan yang akan dikerjakan, seperti perbaikan tanggul dan sanitasi di Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Basirih,” terang Edy Wibowo Kepala BPKPAD Banjarmasin.
Reporter: Zein Pahlevi





