Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap Jaringan Narkotika 3 Provinsi

Banjarmasin, DUTA TV — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengungkap jaringan besar peredaran narkotika lintas provinsi Kalbar, Kalteng, dan Kalsel yang diduga terafiliasi dengan jaringan Fredi Pratama.
Dari dua kasus yang diungkap, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga, serta barang bukti narkotika 44,4 kilogram sabu dan 24.928 ribu butir ekstasi dengan nilai mencapai 91 miliar rupiah.
Para terduga diketahui berasal dari Lampung, Bojonegoro, dan Pekanbaru.
Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar 210 juta rupiah, 1 unit mobil, 1 koper, dan 1 buah ransel.
Dari hasil penyelidikan, petugas melakukan penindakan di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala dan Jalan Pramuka, Kota Banjarmasin.
Atas perbuatannya, para terduga dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun pidana penjara.
Reporter: Mawardi





