Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan 544 Gram Sabu dari 26 Tersangka

Banjarmasin, DUTA TV — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti sabu seberat 544,38 gram, hasil pengungkapan kasus narkotika periode Maret hingga Mei 2025.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan 26 tersangka dalam kasus narkoba tersebut.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu ini terlebih dahulu diambil sampel untuk diuji keasliannya. Setelah dinyatakan reaktif oleh, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan blender.

KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Andi Aliamin, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pemenuhan syarat pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Diketahui pengungkapan kasus ini berjumlah 17 laporan polisi yang akan dilanjutkan ke persidangan.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *