Disurati Mendagri, Ibnu Sina Akan Konsultasi Dengan Dewan

Banjarmasin, DUTA TV — Upaya gugatan pemerintah kota Banjarmasin terkait penetapan ibukota baru Kalimantan Selatan dihadang surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Surat itu berisi arahan pencabutan gugatan atas ibu kota Provinsi Kalsel yang dari Banjarmasin ke Banjarbaru.

Meski sudah menerima surat tersebut, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina tidak langsung menjalankan apa yang tertera. Ia mengaku akan melakukan konsultasi dengan DPRD kota Banjarmasin. Karena surat itu merupakan keputusan Pemko dan DPRD kota Banjarmasin hasil sidang paripurna.

Ia juga sudah meminta Kabag Hukum Pemko Banjarmasin agar segera mempelajari isi surat edaran tersebut. Apakah relevan nantinya jika pemko Banjarmasin mencabut gugatan mereka di MK. Apalagi saat ini sudah masuk sidang ke empat, dan pada sidang ke lima nanti beragenda pembuktian.

“Kami menerima surat itu. Sudah kami konsultasikan Pak Sekda, Wakil. Semua pihak. Termasuk saat Apeksi sudah konsultasi dengan ketua. Sebetulnya ini bukan sengketa antar daerah. Surat edaran ini terkait hukum antar daerah. Jangan ke pengadilan dulu tapi difasilitasi Biro Hukum. Ini kan tidak bersengketa. Ketika ada ini jalur konstitusional. Kemudian beliau minta dicabut ini kan bukan keputusan sendiri. Dan itu paripurna jadi kita harus konsultasi dengan dewan. Prosesnya sudah sampai sidang ke empat dan ke lima pembuktian. Mendagri memang benar memiliki kewenangan,”terang Ibnu.

Selain dari Pemko dan DPRD kota Banjarmasin,  Forkot Banjarmasin juga ikut melayangkan gugatan ke MK terkait dengan undang – undang pemindahan ibu kota Provinsi Kalsel dari Banjarmasin Ke Banjarbaru.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *