Disurati Mendagri Cabut Gugatan, Wali Kota Banjarmasin : Banyak Aspek yang Perlu Dipertimbangkan

Banjarmasin, DUTA TV Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, membalas surat dari  Kemendagri, yang sebelumnya meminta pencabutan gugatan Pemko Banjarmasin, terhadap undang-undang pemindahan Ibukota Provinsi Kalsel, dari Banjarmasin ke Banjarbaru.

Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan oleh Ibnu Sina sebelum melakukan pencabutan gugatan tersebut. Terlebih adanya gugatan tersebut atas keputusan bersama dengan DPRD Kota Banjarmasin, melalui sidang paripurna.

Tak hanya ke Kemendagri, Pemko Banjarmasin juga akan menyurati DPRD kota Banjarmasin, terkait pencabutan gugatan tersebut. Namun dari beberapa berita di media, Ibnu sudah mengetahui sekilas terkait keputusan DPRD yang meminta agar meneruskan gugatan tersebut.

“Kami pertimbangkanlah, kita menjawab surat Kemendagri, tidak bisa langsung kita cabut karena ada perstejuan dengan dewan. Setelah itu kita surati juga, sekilas kan ada jawaban dari dewan maju terus,” ujar Ibnu Sina.

Sementara sidang di MK sudah memasuki sidang ke empat, dan sidang ke lima nantinya beragendakan putusan, diterima atau tidaknya gugatan dari Pemko Banjarmasin.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *