Dishub Kotabaru Sidak Angkutan Tambang Lewat Jalan Negara

Banjarmasin, DUTA TV — Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, melakukan sidak lalu lintas angkutan tambang batubara yang melewati jalan negara di Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kamis(19/09/2020).

Menurut kepala Dishub Kotabaru Sugian Noor, sidak dilakukan menyusul keresahan warga terkait dampak aktivitas yang sudah berjalan selama beberapa bulan tersebut, mulai kerusakan jalan sampai rawannya kecelakaan.

Dari hasil sidak, pihaknya menilai kegiatan crossing atau perlintasan antara Jalan Hauling dengan jalan umum ini perlu dievaluasi lantaran pengelolaannya di bawah standar yang direkomendasikan, seperti minimnya rambu dan petugas yang mengatur lalulintas di lokasi crossing.

Di sisi lain, berdasarkan keterangan pejabat Dishub Provinsi Kalimantan Selatan yang ikut dalam sidak ini, dispensasi melintasi jalan negara sebelumnya diberikan hanya untuk angkutan material pembangunan underpass, bukan mengangkut hasil tambang.

Menindaklanjuti hasil sidak, pekan depan Dishub Kotabaru akan duduk satu meja dengan manajemen perusahaan serta stakeholder terkait di tingkat provinsi guna membahas persoalan tersebut.

“Crossing tersebut harus dievaluasi dan tidak boleh beroperasi sebelum ada overpass atau underpass, senin kita minta seluruh dirut PT STC, SBC, PUPR Provinsi, perhubungan provinsi, biro hukum dan perizinan provinsi harus hadir duduk satu meja membahas izin crossing ini karena simpang siur, tapi fakta di lapangan tadi tidak satupun saya lihat izin crossing untuk mengangkut batubara dari tambang ke pelabuhan,” ucap Sugian Noor Kepala Dishub Kotabaru

Sugian Noor Kepala Dishub Kotabaru
Sugian Noor Kepala Dishub Kotabaru

Paska sidak ini, Dishub Kotabaru merekomendasikan penghentian aktivitas crossing sampai pembangunan underpass atau flyover terealisasi.

Reporter : Nazat Fitriah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *