Dishub Kalsel Masih Tunggu Surat Resmi Larangan Mudik Dari Kemenhub

BANJARMASIN, DUTA TVDinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) belum bisa menyusun rencana pengawalan mudik lebaran tahun ini, meski mengetahui adanya larangan dari pemerintah.

Pasalnya Dishub provinsi Kalimantan Selatan hingga saat ini masih belum menerima surat edaran langsung dari Kementerian Perhubungan, terkait adanya larangan mudik bagi masyarakat.

“Kita di Kalsel masih belum berani untuk melakukan sesuatu karena menunggu surat tertulis dan kita belum mendapatkan surat edaran itu,” tutur Rusdiansyah Kadishub Provinsi Kalimantan Selatan.

Rusdiyansah menambahkan untuk larangan mudik di Kalimantan Selatan direncanakan hanya untuk pengguna jalur laut dan udara saja, untuk jalur darat diperbolehkan dikarenakan masih dalam satu daerah.

“Wacana memang ada (larangan mudik) namun juga di Kalsel ini tidak ada mudik cuman adanya di laut dan udara aja, kalau darat kita ini masih dalam satu daerah dan itu cuman ziarah dan berkunjung saja,” tambahnya.

Diketahui, kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang,  diambil karena pertimbangan pandemi COVID-19 yang masih tinggi. Dalam larangan memuat berbagai aturan yang membatasi ruang gerak dan perpindahan warga, baik lewat jalur udara laut dan darat, kecuali untuk kondisi tertentu.

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *