Disdag Kalsel: Rencana Perpindahan Minyak Curah ke Kemasan Belum Terlaksana

DUTA TV BANJARMASIN – Himbauan Menteri Perdagangan Republik Indonesia yang disampaikan pada akhir tahun 2019 terkait larangan beredarnya minyak curah kini masih belum terlaksana.

Terlihat masih banyak pedagang yang menjual minyak curah yang dibungkus dengan kantong plastik putih transfaran salah satunya di Pasar sentra Antasari Banjarmasin ini.

Baca juga : Pedagang Minyak Goreng Curah Minta Waktu Untuk Penyesuaian

Berdasarkan penuturan kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Birhasani perpindahan minyak curah ke minyak kemasan dengan mencantumkan izin dari BPOM saat ini masih belum diberlakukan.

Pasalnya pemerintah pusat masih mengkaji beberapa masukan dari para produsen serta pelaku usaha kecil yang terlah diakomodir terkait dampak yang terjadi jika minyak curah ditarik dari peredaran di pasaran.

“Perubahan minyak curah wajib kemasan peraturannya ditinjau ulang karena mengakomodir beberapa masukan dan keluhan dari pelaku usaha yang belum siap memproduksi secara kemasan, masukan juga dari usaha mikro kecil, bisa turun pendapatan, harga jual juga tinggi, pemerintah mengkaji ulang nanti diumumkan, masih menunggu keputusan pemerintah, saya yakin di Januari masih belum beroperasi,” kata Birhasani Kepala Dinas Perdagangan Kalsel.

Birhasani Kepala Dinas Perdagangan Kalsel.
Birhasani Kepala Dinas Perdagangan Kalsel.

Kebijakan ini sendiri sudah mulai diwacanakan oleh pemerintah sejak 2014 namun terus mundur karena sosialisasi yang belum menyeluruh. Disisi lain penundaan ini lantaran produsen minyak goreng juga dinilai belum siap memperluas unit pengemasan dan menumbuhkan industri pengemasan di daerah.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *