Dinsos : “Rosi dan Anaknya Tercatat Jadi Penerima Bantuan”

Banjarmasin, DUTA TV — Dinas Sosial Kota Banjarmasin mengaku telah menerima kabar tentang Rosi, warga tak mampu di Kelayan A, Gang Kenanga, yang harus menghidupi dua anaknya dengan kondisi fisik terbatas.
Dari data Dinas Sosial, ibu rumah tangga ini sudah tercatat sebagai penerima sejumlah bantuan dari pemerintah hingga Februari tahun 2021 .
Nama Rosi diketahui sudah ada di aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni penerima bantuan program keluarga harapan, serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Selain Rosi, kedua anaknya juga sudah tercatat di aplikasi DTKS itu. Namun pihak Dinsos akan melakukan klarifikasi terhadap Rosi, karena menurut Rosi dirinya sudah tidak menerima bantuan sejak beberapa bulan yang lalu.
Selain terhadap Rosi, pihak Dinsos juga akan meminta keterangan kepada petugas yang mendampingi ibu dua anak tersebut, untuk memastikan apakah bantuan sudah diterima atau memang belum.
“Setelah kita cek di data aplikasi DTKS atau data terpadu kesejahteraan sosial, ternyata yang bersangkutan memang betul warga miskin dan tidak mampu, yang bersangkutan lengkap menerima bansos, dan yang bersangkutan terdata di DTKS, Rosi penerima PKH, masih aktif dan ibunya penerima BPNT,” ujar Aep Ruhya, kabid jaminan sosial dan penanganan kemiskinan Dinsos Kota Banjarmasin.
Diberitakan sebelumnya, Rosi warga Kelayan A merupakan warga yang kurang mampu dan mempunyai luka cacat di beberapa bagian tubuhnya, karena bekas luka bakar yang dialaminya beberapa tahun silam.
Karena itu dirinya tidak bisa beraktivitas secara normal. Ia juga diketahui harus menghidupi dua anaknya karena sang suami sudah meninggalkan mereka setahun yang lalu.
Reporter : Zein Pahlevi