Dinkes Pontianak : ICU Kami Kritis

Pontianak, DUTA TV — Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat menyatakan saat ini tingkat hunian rumah sakit, terutama ruang intensive care unit (ICU) telah di atas 80 persen. Tingkat hunian itu sudah masuk kategori kritis.

“Jadi angka di atas 80 persen itu sudah melebihi titik kritis,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu, Kamis (10/4).

Dia menjelaskan tingkat hunian rumah sakit di ruang ICU telah di atas 80 persen, sedangkan ruang isolasi biasa di rumah sakit berada di kisaran 70-80 persen.

“Angka kematian kasus Covid-19 juga terjadi peningkatan dalam dua bulan terakhir atau relatif tinggi, naik dari hari-hari biasa,” ujarnya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pontianak berupa pembatasan jam operasional untuk mencegah terjadinya kerumunan serta peningkatan fasilitas kesehatan. Selain itu, penerapan PPKM secara ketat juga menyasar masyarakat agar menggunakan masker, terutama pada tempat-tempat keramaian, seperti pasar, acara pertemuan, maupun warung kopi. Aktivitas warga juga akan dibatasi hingga pukul 21.00 atau 22.00 WIB.

PPKM secara ketat dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19, terutama mereka yang bergejala. Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat hunian di rumah sakit juga sudah di atas 80 persen. Pasien yang meninggal dunia akibat tertular virus corona jenis baru itu juga mengalami peningkatan.(rol)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *