Dinkes Banjar Sempat Cabut Layanan Jampersal

DUTA TV BANJAR – Keselamatan kelahiran bayi dan ibu melahirkan tetap menjadi prioritas bagi layanan kesehatan lantaran menjadi salah satu indikator kualitas kesehatan bagi masyarakat terutama masyarakat miskin.
Terkait dengan surat penghentian layanan Jampersal dari DAK non fisik oleh Dinas Kesehatan kabupaten Banjar, pihak rumah sakit Ratu Zaleha Martapura membenarkan sudah menerima surat tersebut. Namun demikian pihak rumah sakit akan tetap memprioritaskan layanan persalinan bagi keluarga miskin sambil menunggu jaminan klaim dari Jamkesda kabupaten Banjar. “Yang dihentikan Jampersal DAK,  namun ada dana dari Jamkesda dari daerah,†ujar dr. Tofik Norman Hidayat Dirut RSU Raza.
“Ada yang tertinggal kata sementara, namun layanan tetap diberikan,†tambah Iwansyah Kadis Kesehatan Banjar.
“Sementara dari Jampersal menunggu konfirmasi dan pelayanan Jampersal menggunakan Jamkesda telah disediakan 500 juta,†tutup Ali Akbar Kasubbag Program Dinkes.
Pihak Dinas Kesehatan kabupaten Banjar sendiri sudah mengalokasikan dana 500 juta rupiah untuk mengcover pembiayaan Jampersal melalui dana daerah.
Sebelumnya penghentian layanan Jampersal dari DAK non fisik dimulai sejak tanggal 18 September 2019 sempat membuat resah masyarakat karena dipastikan berdampak terhadap layanan Jampersal bagi masyarakat miskin.
Reporter: Tarida Sitompul