Dinilai Rawan Kecelakaan, DPRD Kalsel Soroti 3 Titik U-Turn di Jalan A. Yani

Banjarmasin, Duta TV — Tak hanya membahas permasalahan U-Turn di Handil Bakti, dalam rapat dengar pendapat, dewan juga menyoroti sejumlah U-Turn di kawasan Ahmad Yani, tepatnya di KM 6 hingga 10.
Dewan menyebut ada 3 titik U-Turn yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Gusti Abidinsyah.
Menurutnya, 3 titik U-Turn tersebut menjadi perhatian utama karena kerap menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan. Ia menyebut titik pertama berada di depan Showroom Honda Pal 7, titik kedua di Bunyamin, dan titik ketiga di kawasan Manarap.
“Di jalan A. Yani KM 6 sampai 10, di sana itu ada tiga titik yang kita perhatikan, di daerah-daerah itu yang sangat padat dan sangat sering terjadi kecelakaan. Satu di depan Showroom Honda Pal 7, itu keluar Komplek Mahligai langsung ke kanan,” ungkap Abidinsyah.
U-Turn di depan Manarap sendiri sudah dua tahun disepakati untuk ditutup. Namun, hingga saat ini penutupan tersebut hanya menggunakan road barrier dan masih kerap disalahfungsikan oleh pengguna jalan.
“Di Bunyamin juga dan Manarap. Sama, tiga titik ini sudah disampaikan ke Balai Jalan supaya ini diadakan kajian oleh Polda dan Balai Jalan untuk mengevaluasi jalan, karena dampak U-Turn yang ada kemacetannya sangat luar biasa,” tambahnya.
Selain persoalan U-Turn, Abidinsyah juga menyoroti kondisi median jalan yang dipenuhi tanaman tidak terurus. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi akibat adanya lempar kewenangan antara Balai Jalan Nasional dan Pemerintah Kabupaten Banjar, sehingga perawatan median jalan kerap terbengkalai.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti




