Dinas PUPR Banjarbaru Terkendala Tangani Drainase Jl Ahmad Yani KM 35

DUTA TV BANJARBARU – Banjir di Jalan Ahmad Yani Kilometer 35 Guntung Paikat Banjabaru pada Minggu (24/02) petang telah terjadi berulang – ulang.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarbaru mengaku kesulitan untuk menangani permasalahan banjir yang menggenang di Jalan Ahmad Yani KM 35 Banjarbaru. Hal itu lantaran ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional yang berada pada kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI yang berkedudukan di Banjarmasin.

Ditemui pada Senin (25/020 siang, Kasi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Dinas PUPR Banjarbaru M. Adi Maulana menyatakanpihaknya berulangkali berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI. Namun untuk penanganan cepat, baru sebatas normalisasi drainase seperti pembersihan drainase yang tersumbat.

“Kita sering melakukan perbaikan, normalisasi. Misal terseumbat. Kendala terkait aset. Memang kendala karena jalan nasional di Balai Jalan. Penanganan cepat mengecek crossingan air di sana. Apakah buntu atau endapan tinggi. Rencana tahun ini pembenahan di KM 35,”kata Adi Maulana.

Dinas PUPR Banjarbaru menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI untuk pemeliharaan jalan maupun drainase di Jalan Ahmad Yani Banjarbaru.

 

Reporter : Fikri Izzudin Noor

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *