Dinas PRKPLH Banjar Cek Sumur yang Tercemar Limbah dari Lapas
Martapura, DUTA TV — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar menerima laporan terkait sumur warga yang tercemar limbah di Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura.
Setelah melalui pemeriksaan dan pengambilan sampel sumur warga di Jalan Pintu Air, terkontaminasi limbah domestik dari Lapas Perempuan Kelas II A Martapura. Limbah tersebut mengeluarkan aroma tidak sedap, bahkan sumur warga di sekitar Lapas turut tercemar dan tidak dapat digunakan.
Akibat limbah dari Lapas, pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup telah melakukan pengecekan ke sumur-sumur warga yang ada di dekat Lapas.
“Memang hasil tinjauan kami terhadap sumur warga ada beberapa titik tidak bisa digunakan lagi. Diakui sendiri memang sumber dari Lapas. Pada tanggal 8 Januari sudah koordinasi dengan Lapas untuk membuat saluran baru,” kata Ahmad Baihaki, Kadis PRKPLH Kabupaten Banjar.
Sementara itu, akibat sumur warga tercemar limbah, berdampak terhadap air sumur di dekat area Lapas sudah tidak dapat digunakan lagi. Bahkan, warga terpaksa harus mengambil air untuk keperluan sehari-hari ke saluran irigasi dengan memasang pipa panjang.
Reporter : Suhardadi