Dinas PMD Sosialisasikan Paduan Tatanan Baru Bagi Masyarakat Produktif Aman Dari Virus Covid-19
Duta TV – Tanah Bumbu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) kembali menggelar sosialiasi peraturan bupati ( Prebub) Nomor 28 Tahun 2020 tengtang pedoman tatanan baru masyarakat ptoduktif aman dari virus covid 19.
Sosialiasi tatanan baru masyarakat produktif aman dari virus covid-19 ini dihadiri oleh seluruh sekretaris desa dan perangkat kecamatan yang ada di 5 Kecamatan sebanyak 80 peserta.
Adapun 5 kecamatan yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut adalah kecamatan Kusan Hulu, Kuranji, Satui, Angsana dan Sungai Loban.
Dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor mengatakan, atas nama pemerintah daerah, kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi, dilaksanakannya Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020, tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Covid-19.
Karena seperti kita ketahui bersama sampai saat ini, belum ditemukannya vaksin atau obat untuk Corona Virus Disease 2019, yang membawa konsekuensi masyarakat harus hidup berdampingan dengan ancaman covid-19,
Sehingga diperlukan upaya pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas kegiatan sehari-hari.
Apalagi masyarakat pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktifitas/kegiatan diluar rumah. Tempat berkegiatan diluar rumah sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang, merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularan covid-19.
Oleh sebab itu, hadirnya Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi covid-19, pada tempat beraktivitasnya masyarakat di luar rumah.
Karenanya, kami pemerintah daerah sangat mengaharapkan kepada para peserta sosialisasi, dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga nantinya dapat diaplikasi ke masyarakat secara luas, dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19.
Kegiatan tersebut di hadiri, BPBD, Polres Tanbu dan Camat.
Tim Liputan