Dinas Perhubungan Kotabaru Janji Tegur Mobil Travel

KOTABARU DUTA TV Usai menerima keluhan sopir taksi Bandara Gusti Sjamsir Alam soal mobil travel yang menjemput penumpang di bandara, Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Kotabaru melakukan koordinasi dengan otoritas bandara, Kamis siang (28/01/2021).

Ditemui selepas pertemuan, pejabat Dishub Kotabaru menyatakan bahwa sesuai peraturan yang ada, antarjemput penumpang di Bandara Gusti Sjamsir Alam merupakan hak taksi bandara.

Pasalnya Dishub mengeluarkan izin trayeknya untuk mereka, sedangkan mobil travel tidak mengantongi izin tersebut. Selanjutnya Dishub Kotabaru berjanji memberikan teguran terhadap mobil travel guna menghindari benturan di lapangan.

“Masalah ini harus kita sinkronkan kita berikan pencerahan kepada travel, artinya supaya tidak terjadi konflik,” ungkap Syaifullah Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kotabaru.

Sebelumnya persoalan mobil travel yang menjemput penumpang di bandara dikeluhkan para sopir taksi bandara lantaran berdampak terhadap pendapatan mereka. Terlebih selama pandemi COVID-19, aktivitas penerbangan di Bandara Gusti Sjamsir Alam berkurang.

Reporter : Nazat Fitriah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *