Dinas Koperasi UKM Sikapi Kasus Firly si Pedagang Ikan Asin

Banjarbaru, Duta TV – Proses hukum yang menjerat Firly Norachim turut menjadi perhatian serius Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan Kota Banjarbaru.
Di Banjarbaru sendiri, masih terdapat ribuan pengusaha UMKM yang belum mendapat pembinaan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kasus serupa yang dialami Firly si pedagang ikan asin.
Selama ini, pembinaan bagi UMKM lebih diprioritaskan pada peningkatan kualitas produksi, pengemasan, dan pemasaran agar bisa menarik minat konsumen serta berkembang lebih besar guna membantu pembangunan daerah.
Karena sifatnya yang mendukung masyarakat kecil, pemerintah pusat melalui dinas terkait juga menyediakan pendampingan hukum di luar sidang bagi UMKM agar terhindar dari jeratan hukum.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan Banjarbaru, Sartono, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel guna menyikapi persoalan yang dihadapi Firly serta potensi permasalahan hukum bagi ribuan pengusaha UMKM lainnya. Selain itu, mereka juga mengkaji nota kesepahaman antara Kapolri dengan Menteri Koperasi dan UKM.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UKM Kalsel,” ujar Sartono, Kadis Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan Kota Banjarbaru.
Berdasarkan keterangan, Firly diketahui pernah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UKM Kota Banjarbaru terkait proses hak cipta produk secara mandiri. Namun, pihak dinas belum dapat memastikan apakah Firly pernah mengikuti kegiatan sosialisasi dan pembinaan.
Reporter: Tarida Sitompul