Soal Pemindahan Ibu Kota, Ibnu Sina Persilahkan Warga Lakukan Gugatan

BANJARMASIN, DUTA TV – Ibnu Sina mempersilahkan warga yang ingin melakukan Yudicial Review terkait dengan pengesahan undang-undang pemindahan ibu kota provinsi Kalsel ke Banjarbaru, oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
Bahkan ia sudah melakukan pertemuan dengan pihak dewan kelurahan, di Banjarmasin beberapa waktu lalu untuk mendengar aspirasi mereka terkait dengan pemindahan ibu kota provinsi tersebut.
Tak hanya dari unsur kelembagaan, Ibnu juga mempersilahkan kepada warga yang ingin melakukan Yudicial Review pada undang – undang pemindahan ibu kota provinsi Kalsel tersebut.
Hingga saat ini pemerintah kota masih menunggu draft undang-undang tersebut, untuk selanjutnya, menentukan langkah yang akan diambil. Rencananya, draft tersebut akan dikeluarkan paling lambat pertengahan Maret ini.
“Ada masukan juga masyarakat juga boleh menggungat, selain legal standing pemerintah. Kita lihat dulu 8 atau 49 pasal, kita liat substansinya yang pas,” jelas Ibnu Sina.
Sekedar informasi, dari tujuh provinsi hanya Kalsel yang mengalami pemindahan ibu kota. Sedangkan sisanya tetap di daerah yang sama. Adanya pemindahan ibukota provinsi Kalsel ke Banjarbaru, dinilai akan banyak berdampak pada berbagai sektor pembangunan di Banjarmasin.
Reporter : Zein Pahlevi