Dilarang Ekspor, 40 Kapal Batubara Tujuan Luar Negeri Tertahan di Tabanio
Banjarmasin, DUTA TV — Kawasan Laut Tabanio ramai dipenuhi kapal induk pengangkut Batubara, menyusul surat kebijakan Kementerian ESDM terkait pelarangan kegiatan ekspor Batubara mulai 1 Januari sampai 31 Januari 2022.
Setidaknya hingga saat ini ada 40 kapal induk pengangkut batubara ekspor tujuan luar negeri, terpaksa parkir dan tertahan di Laut Tabanio Kalimantan Selatan.
Bahkan 14 kapal dari 40 kapal sudah bermuatan dan siap mengekspor ke tujuh negara seperti, Jepang, China, India, Panama, Malaysia, Singapore, dan Diamond Island.
Menumpuknya puluhan kapal yang ingin mengekspor Batubara ini, terjadi lantaran pihak KSOP Kelas I Banjarmasin tidak mengeluarkan izin berlayar sesuai arahan menteri perhubungan laut.
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, Patroli dan Penyidikan KSOP kelas I Banjarmasin, Ison Hendrasto, menjelaskan saat ini kondisi alur di muara Laut Tabanio masih aman dan bisa dikontrol, meski banyak kapal yang sedang parkir
“Saat ini mother Vessel di perairan Laut Tabanio sebanyak 40 kapal dengan posisi terakhir 14 kapal full muatan batubara siap ekspor. Namun belum diperkenankan atau diberikan surat izin berlayar. Kalau dilihat dari penumpukan kapal memang terjadi, tetapi sampai saat ini dengan posisi yang aman,” ucapnya.
Sementara itu, kapal saat ini masih dieprbolehkan masuk ke perairan Kalimantan Selatan untuk melakukan bongkar muat Batubara, namun tetap tidak perbolehkan dan di izinkan untuk melakukan pengeriman keluar Indonesia
Reporter : Ade Yanuar