Difabel Masih Alami Diskriminasi Dalam Pemilu

Duta TV Banjarmasin, Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi pelaksanaan Pemilu serentak pada 2019 mendatang bagi kaum difabel. Pasalnya para penyandang disabilitas mengaku masih mendapatkan perlakuan diskriminasi saat pelaksanaan pemungutan suara di tingkat TPS.

Penyediaan fasilitas dengan pemerataan hak yang sama bagi pemilih masih menjadi pekerjaan berat bagi penyelenggara Pemilu di Indonesia. Kendala yang nyata diantaranya pemenuhan hak konstitusional bagi penyandang disabilitas yang masih dianggap diskriminatif di setiap pelaksanaan Pemilu, baik Pileg, Pilpres ataupun Pemilu Kepala Daerah.

Organisasi Difabel Netra dan Tuli Kalimantan Selatan mengakui, sikap diskriminatif dirasakan terjadi diantaranya tidak adanya penerjemah bagi mereka yang tuli ataupun pendukung pelaksanaan Pemilu bagi yang netra.

Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia  (Pertuni) Banjarmasin, Arsyad menjelaskan hal tersebut usai sosialisasi.

“Harapan saya kalau tidak memberatkan, harus ada pendampingan yang bisa membacakan nama calon. Kami tidak bisa melihat, harus ada yang bantu. Saya ikut Pemilu 6 kali, tidak  pernah ada huruf braile. Saat ini Anggota Dewan 500an, siapa yang menulisnya. Mau minta tolong sama orang, kata orang tidak boleh membantu,”jelas Arsyad.

Melewati sosialisasi ini pula, dituntut peran aktif SDM penyelenggara hingga tingkat TPS yang mempunyai klasifikasi serta pemahaman perihal berbedanya kemampuan yang dimiliki para difabel.

Reporter: Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *